Manusia yang beriman diharuskan selalu berusaha memperdalam dan mempertebal keimanannya terhadap Allah swt, yang senantiasa mengoreksi dirinya, apakah yang dilakukan sehari-hari tidak menyalahi ketentian-ketentuan yang telah digariskan oleh agama islam. Perbuatan manusia, baik itu berkaitan dengan ibadah maupun muamalah akan mempengaruhi jiwa yang melakukanya.
Iman adalah pokok ajaran agama islam yang tidak akan mengalami perubahan, tetapi yang berubah adalah kemampuan manusia untuk memiliki iman tersebut. Penyebabnya bermacam, adakalanya perbuatan manusia dalam beribadah atau perbuatan dalam hidup sehari-hari. Yang berkaitan dengan ibadahnya misalnya meniatkan suatu ibadah bukan ditujukan kepada Allah. Misalnya seseorang akan shalat, waktu berniat adalah harta perniagaan, mobil dan lain sebagainya. Sehingga niat yang seharusnya ditujukan kepada Allah, diganti kepada yang lain. Sedangkan dalam muamalah seperti suka melakukan perbuatan yang tercela, memusuhi orang lain, suka berdusta dan suka mengganggu ketentraman dan ketenangan orang lain.
Oleh karena itulah Allah sering menngingatkan manusia agar menjaga perbuatannya dari yang sesat, serta mengerjakan hal-hal yang dapat menambah kadar keimanan. Seperti menyayangi anak yatim, membantu orang miskin, orang yang sedang mendapat musibah (seperti dilanda banjir, kelaparan, sakit, dan lain-lain.). Sedangkan dalam ibadah, suka melakukan ibadah sunat seperti puasa sunat (setiap senin dan kamis), shalat sunat, seperti shalat sunat sebelum dan sesudah shalat fardu , shalat tahajjud, dan lain-lain.
Oleh karena itu, dalam bab ini akan diuraikan tiga masalah penting yang berkaitan erat dengan perilaku yang dapat merusak iman, yang perbuatan mmusyrik perbuatan munafik dan perbuatan dosa besar.
A. Munafik
Perbuataan yang dilakukan oleh manusia dapat merusak keimanan dan keyakinan seseorang. Apabila perbuatan tersebut baik dan diridhai Allah, maka akibatnya iman akan bertambah. Sedangkan menipisnya keimanan akan membuat manusia semakin mudah melakukan perbuatan -perbuatan yang merusak dan jauh nikmat dan karunia Allah.
Kata munafik berasal dari kata nifaq dari bahasa arab yang mengandung pengertian, melakukan atau berkata tidak sesuai dengan kenyataan dengan kata lain tidak satunya kata dengan perbuatan, lain dimulut lain dihati atau lain di kata lain pula diperbuatan. Dan munafik artinya orang yang melakukakan perbuatan diatas misalnya seseorang telah mengatakan dirinya beriman kepada Allah dan RasulNya tetapi dalam hatinya ia mengingkari apa yang telah diucapkan seperti firman Allah swt dalam Al Quran. Yang artinya : "Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman mereka mengatakan :" kami telah beriman" dan bila mereka kembali kepada syetan-syetan mereka, mereka mengatakan " sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok. (QS. Al Baqarah : 14)
Ciri-ciri orang munafiq dalam pergaulan di masyarakat sering kali melakukan ingkar janji, berkata dusta dan sebagainya, misalnya seseorang berjanji dengan teman akan berangkat sekolah bersama-sama, ternyata ia mengingkari janji berangkat dahulu mebinggalkan teman tanpa terlebih dahulu memberi tahu. Dalam pengertian lain, munafik adalah orang yang mengingkari suatu yang disepakati bersama atau telah menjadi ketentuan yang diputuskan berdasarkan kesepakatan. Salah satu hadist menyebutkan beberapa ciri seseorang munafik, yakni apabila berjanji tidak ditepatinya, apabila dipercaya berkhianat, dan selalu berperilaku tidak jujur.
Hadist Nabi yang artinya : " Empat macam (sifat) barang siapa terdapat padanya suatu sifat dari yang empat itu, terdapatlah padanya suatu sebagian nifaq, sehingga ia meninggalkannya. Sifat yang empat itu ialah : Apabila dipercaya ia berkhianat, apabila berbicara dusta, apabila berjanji menyalahi, tidak ditepati, apa bila membuat suatu perjanjian, ia rusakkan atau ia kicuh, ia tipu, dan apabila ia bersengketa dengan seseorang, ia berlaku curang. (Yakni terdorong dirinya kepada berbuat maksiat dan kejahatan terhadap orang yang bertengkar dengan dia itu). (HR. Bukhari)
Manusia yang suka berdusta atau berbohong berarti lupa kepada Allah. Agama islam mengajarkan bahwa Allah mengetahui apa yang terjadi di langit maupun di bumi. Semua perbuatan manusia tidak luput dari pemeliharaan Allah. Meskipun pada waktu melakukanya tidak luput dari penglihatan Allah. Meskipun pada waktu melakukannya tidak satupun yang mengetahui, tetapi Allah mencatat, dan pada hari akhirat nanti manusia akan mengetahui semua perbuatnya. Di akhirat kelak manusia akan mempertanggungjawabkan segala perbuatanya di dunia. Manakala di dunia manusia selalu berbuat baik, maka akan menerima segala pahala kebaikan tersebut, begitu juga sebaliknya.
Bagi manusia yang sering melakukan perbuatan menipu atau mengingkari janji pada hatinya telah tergores satu tutup atau jarak dengan Allah. Disamping itu perbuatan tersebut akan merusak hubungan dan pergaulan dengan orang lain. Apa bila hidup di dunia sudah tidak disenangi, apa bila di akherat akan mendapat hukuman yang setimpal.
Firman Allah swt yang artinya : "Sesungguhnya orang-orang munafik itu ditempatkan pada tempat yang paling bawah dari neraka, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat orang penolong bagi mereka" (An Nisa : 145)
Perbuatan munafik bisa terjadi dalam beberapa hal dalam kehidupan. Agama Islam melarang berlaku munafik tidak hanya karena adanya balasan di akherat, tetapi sangat merugikan dan merusak kehidupan manusia di dunia, antara lain dapat merusak hubungan keluarga, tetangga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Orang munafik akan menghilangkan kepercayaan orang lain terhadap dirinya. Padahal dalam agama islam di anjurkan agar umat manusia menjalin hubungan baik dengan teman, tetangga dan anggota masyarakat lainya.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa di antara sifat orang munafik adalah sombong, bermuka dua, (tidak konsisten), pendusta, penghianat, tidak menepati janji dan memfitnah.
1. Sombong
Sombong adalah salah satu perbuatan/tingkah laku manusia yang disebabkan oleh adanya perasaan, bahwa ia lebih hebat dalam segala hal dari orang lain. Sifat itu timbul karena, kesalahan akal memberikan kesimpulan, bahwa hanya dirinya sajalah yng patut dihormati sedangkan orang lain berada di bawahnya.
Kesombongan dapat di lihat dari cara seseorang berkata , berbuat atau bergau. Orang yang sombong berkata senantiasa merendahkan orang lain, kalau berbuat sesuatu selalu mengatakan perbuatanya yang terbaik dan hasil pekerjaan orang lain jelek semua sedangkan dalam bergaul kesenanganya selalu ingin dipuji, selalu didahulukan dalam segala hal.
Dalam pergaulan sehari-hari, semua sifat -sifat diatas akan menjelma menjadi manusia angkuh. Apabila ada orang lain yang berani mengoreksi kesalahanya, ia akan marah atau memusuhi orang tersebut. Sebenarnya orang yang bersikap sombong adalah orang yang bodoh dan memiliki kerangka berpikir yang sempit. Sebab dengan perilakunya itu, ia tidak menciptakan batasan/jarak antara dirinya dengan orang lain. Lagi pula orang sombong berarti menyalahi apa yang diyakini , bahwa semua manusia itu adalah hamba Allah dalam Al Quran yang artinya Dan apa bila dikatakan kepadanya :" Bertaqwalah kepada Allah", bangkitlah kesombonganya yang menyebabkan berbuat dosa. Maka cukuplah (balasanya) neraka jahanam. Dan sungguh neraka jahanam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya (QS. AL Baqarah : 206)
2. Bermuka dua
Istilah bermuka dua digunakan bagi orang yang dalam msalah-masalah yang sama memiliki sikap berbeda. Misalnya ketika ia bertemu dengan salah seorang temanya, ia berkata bahwa ia tidak menyenangi kepala sekolahnya, tetapi bertemu dengan teman lain ia berkata, bahwa kepala sekolahnya baik sekali, dan ia senang.
Kedua pendapat tersebut ia kemukakan karena ada maksud tertentu. Perbuatan seperti itu digolongkan kepada perbuatan orang yang munafik.
Bermuka dua atau tidak memiliki ketegasan dalam bertindak dapat membahayakan kehidupan seseorang atau masyarakat. Karena perbuatan bermuka dua dapat berakibat memecah belah orang yang berteman, bersaudara. Dalam rangka menjaga kesatuan dan persatuan dalam bermasyarakat maka orang yang bermuka dua ini perlu diwaspadai. Oleh karena itulah, Nabi Muhammad sangat mencela perbuatan orang yang bermuka dua.
Dalam hadist Nabi menyebutkan yang artinya : Dari muahmmad bin Zaid ra berkata : "Berapa orang datang kepada neneknya yaitu Abdullah bin Umar, mereka berkata : "Kami jika masuk menghadap kepada raja, berbicara lain dengan apa yang kami bicarakan jika keluar dari padanya", Maka berkata Abdullah bin Umar "Kami dahulu pada masa Rasulullah SAW menganggap yang demikian itu kemunafikan"(HR. Bukhari)
Hadist Nabi menyebutkan yang artinya : "Dan kamu dapatkan sejahat-jahat manusia ialah bermuka dua, yang datang ke mari dengan suatu muka , dan kesana dengan muka lain. (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Pendusta
Berdusta adalah salah satu perbuatan yang dilarang oleh agama islam. Berdusta merupakan sikap manusia yang dapat merusak persahabatan, atau adanya persengketaan. Karena itu, agama islam sangat mencela perbuatan tersebut.
Apabila kita berteman, salah seorang diantaranya berkata dusta maka teman yang lain akan merasa disakitinya, sehingga suatu persahabatan yng dirintis dengan baik hancur dalam seketika.
Kenapa manusia umumnya tidak senang atau tidak menyukai orang yang berdusta. Jawabanya dapat kita lihat dan rasakan sendiri melalui diri kita. Pada jiwa orang yang suka berdusta tidak ada rasa kasih sayang, rasa hormat menghormati dan rasa takut. Meskipun perbuatanya dapat mengakibatkan orang lain celaka atau sengsara. Karena itu Rasulullah SAW mengingatkan kita terhadap bahaya berdusta. Rasulullah SAW bersabda yang artinya : "Takutlah kamu semua akan berkata dusta, sebab dusta itu sama dengan kecurangan dan keduanya ada dalam neraka (HR. Ibnu Majjah dan Nasai)
4. Berkhianat
Kata khianat dalam bahasa arab berarti menyia-nyiakan suatu kepercayaan yang diberikan. Istilah khianat dalam hadist atau Al Quran, sering beriringan dengan istilah amanah. Artinya pembicaraan masalah khianat tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan tentang amanah. Artinya, khianat adalah suatu tindakan atau perbuatan yang menyia-nyiakan amanah. Sedangkan amanah adalah suatu kepercayaan yang diberikan seseorang kepada orang lain untuk dijaga dan dipelihara dengan baik. Misalnya seorang kepada teman mempercayakan kepada temanya sejumlah uang agar diberikan kepada sekolah, lalu uang tersebut tidak diberikanya. Maka perbuatan tersebut, disebut mengkhianati amanah. Atau contoh lain ada dua orang berteman satu sama lain sudah lama berkenalan. Pada suatu hari salah seorang diantaranya pergi dan menitipkan kamar beserta sejumlah peralatanya, tetapi yang diberikan kepercayaan tersebut bukan menjaga supaya barang-barang tersebut tidak hilang, malahan berusaha menyembunyikannya.
Khianat seperti contoh di atas merupakan perbuatan yang merusak kepercayaan seseorang. Karena itu agama islam menggolongkan khianat ke dalam perbuatan yang tercela. Dalam Al Quran disebutkan :
Artinya : "Hai orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahuinya." (QS. Al Anfal : 27)
5. Tidak Menepati Janji
Janji adaah suatu ikrar atau pernyataan yang diucapkan dengan sadar. Karena diucapkan secara sadar, maka janji mwrupakan suatu perbuatan yang memiliki resiko manakala diingkari.
Apabila ada seseorang berikrar bahwa akan menemui teman-temannya disekolah besok pagi, tetapi besok pagi orang tersebut tidak menemui temanya maka orang tersebut dinamakan tidak menempati janj. Artinya ia telah berbohong kepada temanya.
Perbuatan seperti di atas termasuk yang dilarang Allah, karena merupakan bagian dari ciri orang-orang munafik. Di samping itu mengingkari janji dapat merusak hubungan berkeluarga, berteman dan bermasyarakat. Tidak menepati janji sama halnya dengan melukai hati orang lain dan menanam benih ketidak kepercayaan pada orang lain. Bahkan dapat berakhir menjadi benih permusuhan. Melihat kepada mengingkari janji ini, wajar apa bila Allah dalam Al Quran menyebutkan orang yang mengingkari janji dengan sebutan munafik.
Dalam firman Allah disebutkan yang artinya "Dan diantara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah : sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang shaleh.
Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta (QS. At Taubah 75-77)
6. Memfitnah
Fitnah adalah menyatakan sesuatu orang lain yang tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya dengan maksud mendeskriditkan atau menjatuhkan nama baiknya. Perbuatan tersebut dapat merugikan orang lain. Fitnah dapat juga dikatakan berupa menyebarkan sesuatu informasi yang tidak benar dengan maksud agar orang lain tercela. Orang yang suka melakukan perbuatan memfitnah orang lain sama dosanya dengan orang yang membunuh atau menyiksa orang lain sama. Artinya, akibat yang ditimbulkan oleh perbuatan fitnah itu dapat membuat orang lain menderita seumur hidup. Bahkan fitnah lebih besar bahayanya dari pembunuhan.
Bila dalam masyarakat banyak tersebar fitnah, sudah dapat dipastikan bahwa masyarakat tersebut tidak akan tentram. Sebab salah satu sifat orang suka memfitnah adalah mencari-cari kelemahan dan kesalahan orang lain, lalu disebar luaskan. Apabila semua anggota masyarakat sudah seperti itu, niscaya pada masyarakat tersebut tidak ada lagi orang yang berteman. Satu sama lain saling curiga mencurigai. Akhirnya tidak satupun ucapan dari anggota masyarakat yang dapat dipercaya. Dalam Al Quran orang yang suka melakukan fitnah tersebut disamakan dengan seorang yang membunuh orang lain, bahkan lebih kejam dari itu. Dalam Al Quran Allah berfirman yang artinya : Dan berbuat fitnah itu lebih besar (dosanya) dari pada membunuh (QS. Al Baqarah : 217).
B. Musyrik
Musyrik berasal dari kata syirik yang artinya menyekutukan, jadi musyrik berarti orang yang menyekutukan Allah swt dengan sesuatu , baik dalam keyakinan maupun dalam ibadah. Oleh sebab itu iman yang kokoh serta yakin terhadap kebenaran Allah swt merupakan faktor terpenting dalam agama islam untuk menentukan, bahwa yang dijadikan tempat memohon, tempat meminta ampun adalah Allah, tetapi kadang kala manusia dengan tanpa disadari telah mengubah hal tersebut kepada yang lain, apakah benda itu benda hidup atau mati. Dalam sejarah masyarakat arab ada masa sebelum islam diturunkan dalam beragama mengenal apa yang disebut dengan berhala yang di buat dari batu. Yaitu benda-benda yang dibuat dari berbagai rupa dan dianggap memiliki kekuatan yang luar biasa jauh melampaui kekuatan manusia. Berdasarkan anggapan tersebut, benda-benda yang diciptakan itu dijadika sebagai pusat penyembahan/pemujaan. Setiap saat masyarakat Arab mendatangi benda-benda tersebut untuk meminta ampun atas kesalahan, memohon rezki, pangkat dan lain-lain.
Perbuatan-perbuatan seperti itulah agama islam diturunkan dihilangkan secara bertahap. Dalam Al Quran perbuatan tersebut dinamakan perbuatan musyrik (mempersekutukan Allah). Artinya manusia sebagai makhluk Allah meminta ampun, dan pertolongan kepada benda yang diciptakan oleh manusia sendiri.
Agama Islam melarang manusia melakukan perbuatan tersebut antara lain, karena bertentangan dengan keimanan yang digariskan Allah. Lagi pula berdasarkan logika atau akal sehat tidak mungkin hal tersebut terjadi. Sesuatu yang diciptakan manusia sendiri mustahil mampu menolong manusia dari kesulitan yang diluar jangkauan benda tersebut. Oleh karena itulah Allah menyebutkan manusia yang melakukan perbuatan tersebut sebagai tindakan yang sia-sia dan tidak masuk akal. Firman Allah swt yang artinya : "Dan mereka menyembah selain Allah apa yang memberi manfaat kepada mereka dan tidak (pula) memberi mudharat kepada mereka. Adalah orang-orang kafir itu penolong (syetan untuk berbuat durhaka) terhadap Tuhan Nya.(QS. Al Furqan : 55).
Berdasarkan ayat diatas Allah menegaskan bahwa menyembah atau berdoa bukan ditujukan kepada Allah swt, maka sembahanya atau doanya akan sia-sia, dan perbuatannya itu termasuk dosa besar yang tidak dapat ampunan Allah swt, sebagaimana firman Allah swt yang artinya : "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa perbuatan syirik tetapi Dia akan mengampuni selain dari itu bagi siapa yang dikehendakinya."(QS. An Nisa : 48).
Rasulullahpun sangat melarang umatnya untuk meminta sesuatu keperluan hidupnya kepada tukang tenung, dukun-dukun atau ahli nujum untuk menentukan nasibnya. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda yang artinya : "Dari Wailah bin Aqsa ra katanya, aku mendengar Rasul Allah SAW bersabda, barang siapa yang datang kepada tukang tenung (ramal), lalu menanyakan tentang sesuatu yang gaib, maka tertutuplah taubat dari padanya selama empat puluh malam. Kalau ia percaya kepadanya, maka kafirlah ia " (HR. Thabrani).
Ketegasan agama islam menolak segala perbuatan yang dapat merusak iman ini didasarkan kepada pandangan, bahwa Iman adalah dasar atau pondasi beragama. Apabila iman menyalahi perbuatan yang menggerakkan manusia berbuat sesuai dengan apa yang telah diyakininya.
Dari uraian di atas jelaslah, bahwa iman manusia tidak hanya mempengaruhi perbuatan, tetapi sekaligus akan mempengaruhi amal perbuatan dan ibadah. Manusia yang masih mempercayai, bahwa yang Maha Kuasa dan Maha Tahu itu tidak hanya Allah Yang Esa, berarti imanya telah rusak oleh perkataan atau perbuatanya sendiri.
Apabila dikaitkan masalah musyrik dengan perkembangan sosial dan ilmu pengetahuan, maka bagi umat islam yang hidup di masa perkembangan ilmu pengetahuan, maka bagi umat islam yang hidup di masa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini perlu berhati-hati memahami tentang perbuatan yang dapar tergolong musyrik. Musyrik adalah yang berkaitan dengan keimanan dan ibadah. Perbuatan-perbuatan yang tidak menyangkut persoalan ibadah dan tidak berhubungan dengan keimanan tidak termasuk perbuatan Musyrik, seperti menuntut ilmu, berusaha taat kepada pemerintah dan lain-lain sebagainya.
C. Dosa Besar
Dosa dalam agama islam adalah suatu perbuatan yang menyalahi kehendak Allah Ta'ala baik perintah Nya maupun larangan-Nya. Misalnya seseorang dikatakan berdosa apabila ia melakukan perbuatan yang dilarang Allah seperti memakan daging babi, berzina, minum minuman keras dan larangan-larangan lainya. Atau bisa juga seseorang dikatakan berdosa karena ia tidak mau melaksanakan sholat lima waktu, zakat, puasa dan haji, jelasnya setiap perbuatan yang melanggar ketentuan-ketentuan Allah swt, maka yang melakukan perbuatan tersebut dianggap berdosa.
Ada dua macam dosa yaitu dosa besar dan dosa kecil. Di antara dosa yang paling besar misalnya menyekutukan Allah, durhaka kepada orang tua, dan bersaksi palsu.
Pada hakikatnya setiap manusia mengalami berbagai kelemahan yang satu sama lain berbeda. Oleh karena itu tidak mustahil apabila dalam hidupnya di dunia ini manusia melakukan kekhilafan (kesalahan) dan kelupaan, sehingga mengakibatkan rusaknya iman dan akhlak manusia itu sendiri seperti melakukan zina, mencuri, menganiaya, meninggalkan shalat, meninggalkan puasa dan sebagainya.
Apabila seseorang telah melakukan tersebut, maka dengan sendirinya ia termasuk orang yang berdosa. Namun dalam ajaran islam seseorang yang telah berdosa masih diberi kesempatan baginya untuk menghapus dosanya yaitu dengan jalan bertaubat kepada Allah swt.
Taubat dalam bahasa arab berarti kembali atau menyesali perbuatan yang salah dan kembali ke jalan yang benar. Hal itu tidak mesti diucapkan, tetapi yang penting harus dibuktikan melalui perbuatan, yaitu dengan tidak mengulangi segala kesalahan yang pernah diperbuat. Allah telah menjanjikan kepada manusia yang mau bertaubat akan mengampuni, asal taubat dilakukan dengan sesuai ketentuanya. Dalam salah satu hadist Nabi berkata yang artinya : Dari Abi Musa ra : Bahwasanya Rasulullah bersabda : Sesungguhnya Allah memberi kesempatan waktu malam, untuk bertaubat kepada orang-orang yang berbuat dosa waktu siang, dan memberi kesempatan waktu siang untuk bertaubat kepada orang yang berbuat dosa waktu malam, sehingga matahari terbit dari tempat terbenamnya. (HR. Muslim can Nasai)
Hadist diatas menjelaskan bahwa orang yang berdosa diberi kan kesempatan untuk bertaubat dengan segera, jangan sanpai ditunda-tunda. Mama setiap dosa itu wajib taubat.
Ada tiga syarat untuk bertaubat yaitu :
- Menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukan
- Mohon ampun kepada Allah swt atas dosa yang dilakukan
- Bertekad sungguh-sungguh tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut
Apabila dosa itu berhubungan dengan hak manusia maka syaratnya itu hendak ditambah yaitu menyelesaikan urusanya dengan orang yang bersangkutan yaitu meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukanya.
Pelaksanaan tobat itu hendaklah dilakukan dengan sunghuh-sungguh agar diterima oleh Allah swt sebagaimana firman Allah dalam Al Quran yang artinya : "Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya Allah tetap menerima taubat semurni-murninya. (QS. At Tahrim : 8).
Apabila tobatnya itu dilakukan dengan sungguh-sungguh maka tobatnya itu niscaya diterima Allah swt sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya Allah tetap menerima tobat seseorang hamba Nya selama ruh (nyawanya) belum sampai ditenggorokan (sakaratul maut) (HR. At Turmuzi)
Ayat dan hadist diatas menjelaskan bahwa Allah memberi kesempatan kepada manusia yang berdosa untuk bertobat dan kalau dilakukan tobatnya dengan sungguh-sungguh sebelum ia mati pasti akan diterima dan diampuni dosanya oleh Allah swt.