Ayat Al Quran dan Hadist tentang Muamalah

Ayat Al Quran dan Hadist tentang Muamalah


A. Ayat Al Quran tentang Muamalah

1. Lemah lembut

Firman Allah swt yang artinya "Maka disebabkan dari rahmat Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka. Dan musyawarahkanlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepadaNya (QS. Ali Imran : 159).

Agama islam adalah agama perdamaian dan selalu bersifat lemah lembut dalam mengajak umat manusia. Sifat lemah lembut tersebut juga menjadi bagian dari ciri orang yang bijak dan orang beriman. Karena itu, Al Quran sangat tidak menyukai manusia yang kasar. Manakala ada manusia yang belum beriman, maka janganlah mereka diperlakukan secara kasar. Ajaklah mereka denga lemah lembut dan berbicaralah sdcara baik. Hal ini merupakan senjata yang ampuh dan telah terbukti dipraktekkan Nabi Muhammad ketika beliau berdakwah mengajak kaum kafir Quraisy untuk agama islam.

Kelembutan dam kesopanan itulah hendaklah terus dikembangkan dan dipertahankan sebagai ciri dakwah islamiyah. Karena itu, ayat diatas juga menyebutkan masalah musyawarah. Apabila kaum muslimin sesama kaum muslimin menemukan perbedaan pendapat atau antara kaum muslimin dengan pemeluk agama lainya janganlah hal itu diselesaikan dengan kekerasan, tetapi lewatlah jalan musyawarah.

Manusia hendaklah jangan putus asa mana kala mana kala usaha yang dilakukanya tidak berhasil  atau belum berhasil. Allah mengatakan apabila hal itu telah dilakukan maka serahkanlah hasilnya kepada Allah dengan bertawakal. Bertawakallah dalam ayat ini berarti lakukanlah yang menjadi kewajibanmu, dan apapun hasilnya itu merupakam tugas Allah. Jadi dalam agama islam tidak ada tempat bagi orang yang yang putus asa atau merasa kecewa apabila perbuatanya belum berhasi. Karena itu merupakan urusan Allah. Di sini tersimpan satu pengertian yang sangat mendalam yaitu agama islam tidak mengenal adanya putus asa dan penyesalan. Sehingga kalau seorang belum mendapat hasil dari apa yang dilakukan sekarang, mungkin belum saatnya, dan bertawakalah kepada Allah niscaya suatu saat Allah akan mengabulkannya. 

2. Musyawarah 

Firman Allah swt yang artinya "Dan bagi orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan Shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka". (QS. Asu Syura : 38)

Yang dimaksud dengan orang yang mematuhi seruan Tuhannya dalam ayat di atas adalah kaum muslimin yang mengaku beriman kepada Allah melalui ucapan dua kalimat syahadat. Artinya setelah manusia mengucapkan dua kalimat syahadat, segala sesuatu tentang agama tidak berhenti sampai disitu, tetapi harus diikuti dengan beberapa ketentuan dan ibadah lainya. Ibadah yang disebutkan ayat diatas adalah dua yaitu ibadah yang bersifat langsung antara manusia dengan Tuhannya, yaitu shalat. Ibadah ini tidak dapat diwakilkan kepada orang lain, harus dikerjakan oleh setiap manusia yang beriman. Ibadah kedua ialah ibadah melalui amal shaleh yaitu dicontohkan dalam ayat diatas dengan memutuskan segala sesuatu dengan musyawarah. Amal shaleh (musyawarah) adalah manifestasi dari rasa keimanan yang mendalam dari seorang hamba. Karena itu pada ayat di atas mendirikan shalat lebih dahulu disebutkan daripada amal shaleh (musyawarah). 

Ayat diatas adalah pedoman bagi kaum muslimin dalam bermasyarakat. Yaitu apabila menemukan masalah, maka putuskanlah hal itu dengan musyawarah. Sebab hanya dengan musyawarah itulah suatu hal yang terlihat sulit mudah dipecahkan. Apa yang dikemukakan oleh ayat Al Quran di atas sangat tepat bila kita kaitkan dengan fitrah manusia dalam hidup bersama. Setiap manusia memiliki kecenderungan dan hasrat yang berbeda. Apabila perbedaan tersebut tidak dimusyawarahkan, niscaya satu sama lain tidak mau mengalah, karena merasa sama-sama paling benar. Karena itu agama islam menganjurkan kaum muslimin memusyawarahkan segala sesuatu yang hendak dilakukan, guna menghindari munculnya perselisihan. 

Di samping membicarakan masalah shalat dan musyawarah, ayat di atas juga menyebut masalah menafkahkan sebagian dari rezeki yang diberikan Allah. Ini merupakan peringatan kepada umat manusia, bahwa apa yang diberikan Allah berupa rezeki didalamnya terdapat hak orang lsin, seperti hak fakir miskin, hak masyarakat dan lain sebagainya. Untuk menyalurkan hak tersebut Allah telah menetapkan antara lain dengan membayar zakat, infak dan sedekah. 

Setiap kaum muslim yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat harus menunaikan ibadah wajib seperti shalat dan harus menyelesaikan segala sesuatu dengan musyawarah, serta bertanggung-jawab terhadap masa depan orang lain dengan membayarkan sebagian hak orang lain dari hartayang dimiliki. 

3. Jangan mengingkari ayat-ayat Allah 

Firman Allah swt yang artinya "Kemudian Kami utus Musa sesudah rasul-rasul itu dengan membawa ayat-ayat Kami Firaun dan pemuka-pemuka kaumnya, lalu mereka mengingkari ayat-ayat itu. Maka perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang membuat kerusakan" (QS. Al A'raf : 103). 

Dalam ayat ini Allah membentangkan kisah Nabi Musa as yang diutus dengan membawa ayat-ayatnya kepada Firaun untuk mengeluarkan Bani Ismail dari perbudakan dan penindasan Firaun dan pembesar-pembesarnya. Kisah Nabi Musa as dalam surat makiyah itu disebutkan dalam Al Quran lebih dari 130 x. Tidak ada seorangpun Nabi lainya, ataupun raja-raja yang namanya disebut sebanyak itu dalam Al Quran. Hal ini disebabkan antara lain karena kisah Nabi Musa sangat mirip dengan kisah Nabi Muhammad SAW, karena syariat yang dibawanya juga nencakup masalah agama dan duniawi, sebagaimana syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Selain itu kedua nabi ini mempunyai umat yang besar jumlahnya, yang memiliki kemajuan dan peradaban tinggi. 

Nabi Musa as adalah putera Imran yang dihanyutkan ibunya ke sungai Nil, karena takut kepada perbuatan kejam dari Firaun yang telah memerintahkan untuk membunuh setiap anak laki-laki yang dilahirkan dari Bani Israil, ibunya meletakan bayinya ke dalam sebuah peti yang ditutup rapat-rapat, kemudian dihanyutkan ke sungai Nil, dan keluarga Firaunlah yang mengambilnya. Diasuh dan dipelihara di lingkungan Firaun. 

Dalam ayat ini, Allah swt mengkisahkan bahwa Nabi Musa as dengan membawa ayat-ayat kepada fir'aun dan pemuka-pemukanya, yang ia telah kafir terhadap ayat-ayat Allah yang dibawa oleh Nabi Musa as. Mukjizat yang dibawanya kepada mereka ditolak dengan sikap angkuh dan sombong. 

Andai kata Fir'aun dan para pemukanya itu beriman kepada ayat-ayat yang dibawa Nabi Musa as dan agama yang dibawanya, niscaya seluruh penduduk negeri Mesir ketika itu beriman pula, bab mereka itu semuanya berada dalam genggaman kekuasaan Fir'aun dan para pembesarnya. 

Karena keinginan fir'aun dan para pembesarnya, pada akhirnya dapat mengalahkan ahli-ahli sihirnya serta meyakinkan para ulamanya tentang kebenaran risalah yang dibawanya. Fir'aun berusaha agar Bani Israil tidak berkembang di negeri Mesir maka ia berusaha untuk membunuhnya yaitu dengan membunuh setiap laki-laki yang lahir, dan menindas dengan pekerjaan-pekerjaan paksa dan dan berat. 

Oleh karena itu , maka Allah swt mengutus Nabi Musa as untuk membebaskan mereka dari Mesir. Pertolongan Allah kepada Nabi Musa as selanjutnya ialah menimpakan azab kepada fir'aun dan menyelamatkan kaum-kaum Nabi Musa, serta tenggelamnya Fir'aun dan para pengikutnya dan bala tentaranya di laut Merah , ketika mereka mengejar Nabi Musa dan kaumnya. 

Kisah ini mengandung pelajaran yang amat berharga, bahwa kekuatan material semata-mata tidak menjamin kemenangan bagi seseorang atau suatu kaum. Sebaliknya, suatu umat yang mempunyai keimanan yang teguh kepada Allah, niscaya akan memperoleh pertolongan dari padaNya, sehingga umat tersebut akan dapat mengalahkan orang-orang yang hanya berdasarkan kepada kekuatan material semata-mata. 

B. Hadist tentang Muamalah 

1. Rasa Perikemanusiaan 

Hadist Nabi yang artinya "Pelayanmu (budak-budakmu) adalah saudara-saudaramu sendiri. Maka barang siapa menelihara saudaramu atau asuhanya itu, hendaklah diberi makan kepadanya dari yang ia makan sendiri dan hendaklah diberikan pakaian dari yang ia sendiri memakainya. Dan janganlah diberatkan mereka dengan pekerjaan yang tak disanggupi, berat mereka mengerjakan. Dan jika terpaksa disuruhkan juga mereka mengerjakan yang berat,hendaklah diberikan pertolongan" (HR. Ahmad, Abu Daud dan Turmudzi) 

Dalam sejarah perbudakan, jazirah Arab sangat terkenal dengan perlakuan terhadap budak yaitu sangat kasar. Sehingga ketika agama diturunkan di jazirah Arab, salah satu tantangan yang dihadapi Nabi Muhammad adalah perbudakan. Agama Islam termasuk agama yang berhasil menghapuskan perbudakan di muka bumi khususnya di daerah-daerah yang Islam berkembang baik. Salah satu bukti bahwa agama islam tidak mengenal adanya perbudakan adalah Hadist di atas. Bahkan agama islam memandang, bahwa orang yang membantu atau dijadikan budak adalah manusia biasa yang mempunyai hak dan kewajiban sama dengan yang lainya, sehingga Nabi bersabda apabila memberi makan dan pakaian tidak berbeda dengan yang lain. 

Jika dihubungkan dengan keadaan dalam masyarakat Indonesia, istilah yang sering didengar adalah pembantu. Pembantu rumah tangga dalam agama islam sama kedudukanya di sisi Allah sebagaimana anggota keluarga lainnya. Oleh karena itu tidak ada alasan bagi siapapun untuk memperlakukan dirinya dapat dipandang sebagai manusia yang tidak mentaati ajaran agama islam. 

Memperlakukan pembantu sama dengan diri sendiri dalam segala hal merupakan prinsip yang lahir dari pandangan agama islam terhadap manusia. Manusia dalam Agama Islam tidak ada bedanya kecuali takwanya. Ini berarti kekayaan, status sosial dan pangkat bukanlah ukuran seseorang itu baik. Oleh karena itu Agama Islam semenjak awal diturunkan di jazirah Arab telah menentang adanya perbudakan. 

Agama Islam adalah agama yang anti kepada perbudakan. Setiap manusia disisi Allah sama, baik kaya, miskin, berpangkat semuanya jika bersalah tetap akan mendapat hukuman. Karena itu, jika kita mempunyai pembantu rumah tangga perlakukanlah ia sebagai manusia biasa yang tidak ada perbedaannya dengan kita. 

Apabila kita dipukul sakit, dihina merasa mara, maka hal itu sama rasanya jika dilakukan kepada orang lain. 

2. Berbuat jujur dan tidak sombong 

Hadist Nabi yang artinya Dari Abi Sofyan Sokhr Ibnu Harb ra di dalam hadistnya yang panjang tentang kisahnya raja Heraklius (Kaisar Romawi Timur) berkata kepada Abi Sofyan : Maka apa yang diperintahkan kepadamu atasnya? Yakni Nabi Muhammad SAW. Berkata, kata (Abi Sofyan), Dia (Muhammad) bersabda : Sembahlah Allah Yang Esa, dan janganlah kamu memperserikatkanNya, tinggalkanlah apa-apa yang diucapkan nenek moyangmu, kita disuruh mengerjakan shalat, jujur, sopan dan mempererat hubungan famili. (Muttafaq 'alaih) 

Hadist diatas adalah salah satu bentuk dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad. Raja Heraklius di Romawi adalah raja yang besar, baik pengaruh maupun daerah kekuasaanya waktu itu. Tetapi Abu Sofyan yang diutus Nabi menemui Heraklius kembali dengan selamat ke negerinya tanpa diperlakukannyasecara kasar. Melihat kepada isi pembicaraan yang disampaikanya patut mendapat penghormatan, karena Nabi Muhammad berpesan kepada Abu Sofyan mengangkat nilai-nilai ajaran islam yang sangat tinggi mutunya. Pertama, Nabi berpesan masalah tauhid, dimana hal itu merupakan yang prinsip dalam agama islam. Selanjutnya melarang menperserikatkan Allah dan berbuat jujur dan saling bantu-membantu (mempererat hubungan famili. Ajaran-ajaran Nabi ketika itu termasuk baru dalam masyarakat, sehingga seluruh masyarakat tertarik. Apalagi kalau dihubungkan dengan sejarah masyarakat Arab. Antara anggota keluarga sering terjadi peperangan, apalagi antar kabilah (suku). 

Dari hadist di atas juga dapat dlihat sistimatka berpikir Nabi dalam mengajak orang lain masuk islam. Hal yang pertama disebut adalah tauhid, kemudian shalat dan selanjutnya masalah sopan, jujur dan lain sebagainya. Memang kalau diihat proses seseorang beragama, maka yang pertama kali diucapkan adalah kalimat syahadat yaitu pengakuan atas keesaan Tuhan dan kerasulan Nabi Muhammad. Selanjutnya baru mengerjakan ibadah dan seterusnya beramal shaleh. 

Disamping menjelaskan sistimatika dakwah, hadist diatas juga menjelaskan kepada kita tentang nilai-nilai dan ajaran-ajaran agama islam dalam hidup bermasyarakat, bertetangga, dan berkeluarga. 

Kaum muslimin dalam hidup bermasyarakat harus menjaga kejujuran, kesopanan dan berbuat baik dengan anggota keluarga. Karena hal itu merupakan bagian dari proses beriman dan tindak lanjut dari pengakuan terhadap adanya Allah serta kerasulan Nabi Muhammad.



Terima kasih sudah membaca Ayat Al Quran dan Hadist tentang Muamalah ,Silahkan bagikan artikel ini Ayat Al Quran dan Hadist tentang Muamalah jika bermanfaat, Barakallaahu fikum
Share on :
 
Comments
0 Comments

Posting Komentar

loading...
 
Support : About | Site Map | Privacy Policy | Disclaimer | Contact Us |
Copyright © 2013. artikelislamiku2.blogspot.com - All Rights Reserved
Di Design Ulang Oleh I Template Blog Published by I Template Blog
Proudly powered by Blogger