Puasa

Puasa


A. Puasa Wajib

1. Pengertian Puasa

Puasa (saum) berarti menahan diri dari segala sesuatu, seperti menahan makan, menahan minum. Menurut istilah menahan dari segala sesuatu yang dibatalkan selama satu hari lamanya, mulai terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Firman Allah swt yang artinya "Dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar" (QS. Al Baqarah : 187)

Puasa bulan ramadhan salah satu dari rukun islam yang lima, diwajibkan pada tahun kedua hijriyah. Hukumnya fardu ain atas tiap-tiap mukallaf. (Balig, berakal) Firman Allah swt yang artinya "Hai orang yang beriman diwajibkan berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa ". (QS. Al Baqarah : 183)

2. Puasa Nadzar 

Nadzar adalah janji tentang kebaikan yang asalnya tidak wajib menurut syara', setelah dinadzarkan lalu menjadi wajib. Jadi puasa nadzar itu hukumnya wajib. 

Firman Allah swt yang artinya "Mereka (yang berbuat kebajikan) menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana" (QS. Ad Dahr : 7). 

Sabda Rasulullah SAW yang artinya "Barang siapa yang bernazar untuk mentaati Allah maka hendaknya ia kerjakan." (HR. Bukhari) 

Berdasarkan ayat Al Quran dan hadist diatas, bernazar untuk melakukan sesuatu yang baik seperti bernazar puasa, wajib dikerjakan . Contohnya yang menyebabkan puasa nazar : 
  • Karena mendapat nikmat atau terhindar dari bahaya, seperti ucapan : "Jika saya lulus ujian, maka saya akan berpusa 3 hari." Atau "Penyakitku sembuh, aku akan puasa selama tujuh hari." 
  • Mewajibkan puasa dengan tidak ada sebabnya, seperti ucapan : "Karena Allah saya akan berpuasa bulan ini selama 5 hari." 

B. Puasa Sunah 

Selain puasa wajib, ada juga puasa yang disunahkan, yaitu : 
  1. Puasa selama enam hari dalam bulan syawal 
  2. Puasa Arafah yaitu puasa pada tanggal 9 Dzulhijjah (bulan haji), terkecuali orang yang sedang mengerjakan ibadah haji maka tidak disunahkan atasnya. 
  3. Puasa Asyura yaitu puasa pada tanggal 10 muharam 
  4. Puasa sya'ban, berpuasa dalam bulan sya'ban. Selain Ramadhan, rasulullah saw banyak berpuasa dalam bulan sya'ban  
  5. Puasa pada hari senin dan kamis
  6. Puasa pada pertengahan bulan kamariyah (tanggal 13, 14, dan 15) 

C. Waktu-Waktu yang Diharamkan Berpuasa 

Waktu-waktu yang diharamkan berpuasa adalah 
  1. Berpuasa pada hari Idul fitri dan idul adha 
  2. Berpuasa pada hari tasyrik tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijah 

D. Orang-Orang yang Dibolehkan Tidak Berpuasa 
  1. Orang sakit apabila tidak kuat berpuasa (kalau berpuasa akan menambah sakit), wajib mengqada pada hari lain 
  2. Musafir, dalam perjalanan jauh (80,640 km). Bagi orang musafir yang tidak berpuasa, wajib mengqada pada hari lain. 
  3. Orang yang tidak kuat berpuasa karena tua, sakit berkepanjangan. Baginya wajib mengganti dengan fidyah yaitu memberi makan seorang miskin setiap hari dia tidak berpuasa, dengan 3/4 liter beras (makanan yang mengenyangkan) 
  4. Orang yang hamil dan menyusui, dihukumkan seperti orang sakit, maka baginya wajib mengqadha. Sebagian ulama berpendapat orang yang seperti tersebut di atas dihukumkan tidak kuat berpuasa. Jika tidak berpuasa, ia harus membayar fidyah. 

Dari keterangn diatas, nyatalah bahwa hukum islam itu sifatnya luwes, memberi kemudahan (rukhshah) dalam pelaksanaanya sesuai dengan kemampuan. 

E. Hikmah Puasa 

Puasa disamping sebagai ibadat untuk mendekatkan diri keoada Allah, juga mengandung nilai-nilai keutamaan yang yang bermanfaat bagi pembinaan pribadi muslim. 

Keutamaan serta hikmah yang terkandung di dalamnya antara lain : 
  1. Latihan kedisiplinan, kejujuran dan kepercayaan diri. Dengan berpuasa berarti kita melatih diri kita sendiri untuk mampu menahan makan atau minum dan apa saja yang dapat merusak puasa dalam waktu yang ditentukan. Kemampuan menahan diri dari makan dan minum serta apa saja yang dapat merusak puasa dalam waktu yang ditentukan, dapat menumbuhkan kedisiplinan, kejujuran dan percaya diri 
  2. Latihan pengendalian diri Dengan berkuasa, kita dilatih bukan saja menahan makan dan minum, tetapi juga menahan agar selalu bersabar, tidak cepat marah, mengendalikan diri dari perbuatan-perbuatan tercela 
  3. Memelihara kesehatan "Berpuasalah niscaya kamu sehat" begitulah sabda Rasullullah SAW. Tidak sedikit para akhli yang mengupas tentang manfaat puasa dari segi kesehatan. 
  4. Tanda terima kasih kepada Allah, karena semua ibadah mengandung arti terima kasih kepada Allah atas nikmat pemberian Nya yang tidak terbatas. 
  5. Didikan perasaan belas kasihan terhadap fakir miskin, agar suka mengentaskanya.





Terima kasih sudah membaca Puasa ,Silahkan bagikan artikel ini Puasa jika bermanfaat, Barakallaahu fikum
Share on :
 
Comments
0 Comments

Posting Komentar

loading...
 
Support : About | Site Map | Privacy Policy | Disclaimer | Contact Us |
Copyright © 2013. artikelislamiku2.blogspot.com - All Rights Reserved
Di Design Ulang Oleh I Template Blog Published by I Template Blog
Proudly powered by Blogger